Suarahebat.com - Pekanbaru | Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan HFP Law Firm berikan Penyuluhan Hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kamis (5/2/2026).
Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diberikan kepada 40 orang Warga Binaan yang bertempat di Ruang Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan di hadiri oleh Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra beserta Staf. Kegiatan ini bertemakan, hak-hak warga binaan pemasyarakatan serta berbagai upaya hukum di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHP.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas menyampaikan bahwa
"Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan kita. Kita juga akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami," tuturnya
Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan, HFP LAW FIRM menjelaskan tentang KUHP yang baru yaitu tentang hak-hak yang dimiliki oleh warga binaan dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Redaksi / seprinaldi
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Penolakan Wacana Kenaikan Tarif Ferry, Hearing Digelar Transparan
Usai Terima SK Dari H. Hercules Rozario Marshal, Dr. Martin Purba Langsung Satukan Kader GRIB Jaya Riau
Wujudkan Kepedulian Sesama Makhluk Hidup, GEMA Sadhana Riau Sambangi Pusat Konservasi Gajah Minas
Memaknai Langkah Berani Prabowo Redakan Perang
